Proyek 19 Jembatan di Barito Utara Terlambat, Kadis PUPR : Didenda Sesuai Hasil Koordinasi dengan BPK, Kecuali Jembatan Lemo

138
Kadis PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik (atas). Salah satu proyek, jembatan di ruas jalan Tongka-Batu Raya, Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara. (Suaradayak.com/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Proyek pembangunan 19 jembatan dalam tujuh paket pekerjaan di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, terlambat dari batas waktu yang ditentukan, karena berbagai alasan.

Proyek-proyek jembatan yang terlambat, realisasi fisik rata-rata per 31 Desember 2023 mencapai 75 persen dan realisasi anggaran 62 persen.

‘Semuanya mendapatkan perpanjangan waktu dengan dispensasi. Artinya didenda sesuai hasil koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kami diaudit BPK, bukan kami yang menentukan. Kecuali Jembatan Lemo tidak didenda, ” jelas Kadis PUPR Barito Utara, M Iman Topik didampingi Sekdis Rosmadianoor dan para kabid kepada Suaradayak.com, Rabu (26/4/2024).

Batas akhir proyek per 31 Desember 2023, namun pekerjaan belum rampung. Proyek jembatan tersebut tersebar dibeberapa kecamatan.

Proyek-proyek jembatan yang melewati tahun anggaran 2023, yakni ;
(1) Pembangunan Jembatan Lemo Seberang-Desa Lemo (lanjutan) Rp88,6 miliar.

(2) Pembangunan Jembatan Sikan-Tumpung Laung (lanjutan) Rp74,9 miliar.

(3) Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Kandui-Tongka (sebanyak lima buah) Rp14,9 miliar.
(4) Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Tongka-Batu Raya (sebanyak enam buah) Rp14,4 miliar.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Pasang 50 Mata CCTV di Sudut Kota

(5) Pembangunan Jembatan Ruas Jalan Kandui-Rarawa (sebanyak empat buah) Rp10,9 miliar.

(6) Pembangunan Jembatan Sei Intu Haragandang Rp9,9 miliar.

(7) Pembangunan Jembatan Sei Liang (Ruas Jalan Luwe-Benao Rp8,9 miliar.

Keterlambatan Proyek Jembatan karena Berbagai Sebab/Alasan

Kadis PUPR Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik menjelaskan, progres pembangunan Jembatan Lemo dan Jembatan Tumpung Laung mencapai kisaran 70-75 persen.

Menurut dia, salah satu penyebab pekerjaan Jembatan Lemo melampaui batas kontrak, lantaran pemasangan pier 5 dan pier 6, bentang utama sepanjang 120 meter harus menunggu rekomendasi dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).

“Teman-teman yang bekerja di sana adalah pekerjaan yang sesuai dengan dokumen kontrak yang di luar hubungannya dengan persetujuan dari KKJTJ. Namun yang berhubungan dengan KKJTJ mereka menunggu, sampai rekomendasi itu turun,” ungkapnya.

Dia menambahkan, proyek Jembatan Lemo mendapatkan perpanjangan waktu penyelesaian tanpa denda, karena keterlambatan terjadi akibat prosedur teknis, bukan karena kelalaian manusia.

“Itu prosedur teknis ya, bukan kesalahan atau bukan yang disebabkan oleh human, karena ada proses aturan yang harus disesuaikan,”ujar Topik.

Rekomendasi Berita  DPRD Gelar RDP Bahas Penerbangan Wings Air Jurusan Muara Teweh - Banjarmasin

Sedangkan mengnai pekerjaan Jembatan Tumpung Laung, item kegiatan dalam dokumen kontrak berupa pekerjaan lokal dan fisik.

Pekerjaan lokal sudah selesai dan dapat dilihat di lapangan. Sedangkan pekerjaan fisik yakni pembelian rangka-rangka jembatan juga telah dilakukan bersamaan dengan proses rekomendasi KKJTJ.

“Untuk Jembatan Tumpung Laung progresnya sudah 70 persen lebih, namun dikenai penambahan waktu dengan dispensasi, berarti didenda,” ujarnya.

Selain itu, beberapa proyek jembatan yang belum selesai meskipun batas kontrak sudah terlewati. Yakni lima Jembatan ruas Jalan Kandui-Tongka dengan progres fisik 74,74 persen (1 paket), enam jembatan ruas jalan Tongka-Batu Raya progres 75,02 (1 paket), dan empat jembatan ruas Kandui-Rarawa progres 95,33 persen (1 paket) .

“Keterlambatan proyek jembatan di Kecamatan Gunung Timang, salah satunya karena saat pekerjaan, pabrikasi tempat order material mengalami kebakaran. Ada suratnya. Otomatis kontrak material terganggu. Mereka statusnya sama, perpanjangan dengan denda, ” terang Topik lagi.

Hal ini terjadi pula pada proyek Jembatan Haragandang yang baru dipancang oleh bupati. Progres fisik mencapai 70,72 persen. Salah satu penyebab keterlambatan, juga karena kebakaran yang terjadi pada pabrik material yang dipesan.

Rekomendasi Berita  Bangun Sinergitas Sebagai Upaya Perpaduan Kebijakan

Selanjutnya tentang Jembatan Luwe-Benao yang progres fisiknya sudah mencapai 89,96 persen. Salah satu penyebab keterlambatan, karena banjir terjadi beberapa kali di lokasi jembatan berada tepat di bibir Sungai Barito.

“Saat ini, semua kontraktor sedang bekerja keras untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan batas waktu perpanjangan yang telah diberikan,”tukas mantan Kadiskominfo Barito Utara ini.