Proyek Pelebaran Jalan di Muara Teweh Dimulai, Bupati Shalahuddin Ingatkan Kualitas Pekerjaan

134
Bupati Barito Utara, Shalahuddin, didampingi Wabup Felix Sonadie Y. Tingan, serta pejabat teras lain melakukan groundbreaking pelebaran jalan dalam kota Muara Teweh, dimulai di rumah jabatan bupati, Rabu (18/2/2026).(Foto : Dok Rief)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, Shalahuddin, menghadiri seremoni dimulainya konstruksi fisik proyek pelebaran jalan (groundbreaking) dalam kota Muara Teweh di halaman rumah jabatan bupati, Rabu (18/2/2026).

Seremoni konstruksi fisik diawali dari kawasan sekitar rumah jabatan bupati sebagai simbol pusat pemerintahan, kemudian menyebar ke seluruh wilayah.

Pelebaran tahap awal dilakukan di Jalan Yetro Sinseng dan dilanjutkan pada beberapa ruas lain, seperti Jalan Tumenggung Surapati, Jalan Pramuka, Jalan Imam Bonjol, Jalan Jenderal Sudirman, dan ruas jalan strategis lain.

Shalahuddin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas utama pemkab.

Jalan, sambung dia, bukan hanya sekadar penghubung antarwilayah, tetapi menjadi urat nadi perekonomian, jalur distribusi hasil perdagangan dan perkebunan, akses pendidikan dan kesehatan, serta pendorong pemerataan pembangunan.

“Pembangunan bukan hanya pekerjaan fisik semata, tetapi bentuk komitmen kita dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” sebut dia.

Pada penghujung 100 hari kerja, bupati bersama wakil bupati, sekda, dan seluruh perangkat daerah telah melakukan berbagai langkah percepatan pembangunan.

Rekomendasi Berita  Pasangan Gogo Helo Blusukan ke Teweh Baru

Ia menyampaikan masyarakat Barito Utara menunggu hasil kerja nyata pemerintah. Sebab itu, pelebaran jalan dalam kota dinilai mendesak berdasarkan perhitungan teknis dan data Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) yang menunjukkan peningkatan volume kendaraan.

Tak lupa, ia menegaskan kepada seluruh instansi teknis dan pihak pelaksana konstruksi, bekerja sesuai peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku.

Ia meminta kualitas dan kuantitas pekerjaan dijaga, tak ada penyimpangan volume, serta memastikan pelaksanaan proyek ramah lingkungan dan transparan.

“Bekerjalah sesuai aturan. Jaga kualitas pekerjaan. Tak ada yang ditutup-tutupi. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh mantan Kadis PUPR Kalteng ini.

Ia juga meminta, seluruh kegiatan pembangunan dikawal secara preventif oleh aparat penegak hukum, baik dari kejaksaan maupun kepolisian, guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai koridor hukum dan mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.

Menurut dia, koordinasi dan komunikasi harus terus diperkuat agar seluruh proses pembangunan berjalan aman, nyaman, dan tanpa hambatan hukum.

Ia mengharapkan, hingga akhir masa jabatannya bersama wabup (2030), seluruh program pembangunan dapat diselesaikan dengan baik dan meninggalkan legacy positif bagi masyarakat Barito Utara.(Rohman)

Rekomendasi Berita  Koperasi Merah Putih ; Barito Utara Capai Target 100 Persen Miliki 96 Kopdes dan Kopkel