Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Batas kesabaran warga Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, habis. Tuntutan hak mereka di atas areal 946 PT Bharinto Ekatama (BEK) pemegang konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), belum juga dipenuhi sejak tahun 2014.
Sebanyak 47 warga yang mengklaim memiliki hak di atas tanah seluas 17,8 hektare (ha), telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Dirut PT BEK, tentang aksi penutupan sementara tambang PT BEK wilayah Kalteng. Surat tertanggal 30 Juli 2024.
Salah seorang pemilik hak tanah, Soaidi Efendi, mengatakan aksi yang dilakukan pada Jumat (2/8/2024) nanti penutupan total operasional PT BEK yang berada di wilayah Kalteng.
Dia bersama 46 warga lainnya menuntut penyelesaian hak lahan di areal 946 PT BEK yang belum selesai seluas 17,8 ha sesuai dokumen Surat Pernyataan Pengelolaan Tanah Secara Adat Di atas Tanah Negara dengan (Nomor Register :2932/235/SPPT/V/2014, tertanggal 14 Mei 2014, karena sampai saat ini belum ada penyelesaian dari PT BEK.
“Kami sangat terpaksa melakukan kegiatan ini, mengingat sejak surat terbit di tahun 2014, bahkan lahan tersebut telah dikelola sejak tahun 2005 sampai dengan sekarang, belum ada penyelesaian, ” ungkap Soaidi kepada Suaradayak.com, Rabu (31/7/2024) pagi.
Ia menambahkan, beberapa upaya dilakukan, seperti melayangkan surat dan beberapa kali mediasi dengan pihak yang bertanggung jawab di site PT BEK, namun belum ada hasil.
“Penahanan operasional ini kami akhiri, sampai adanya penyelesaian dari PT BEK. Dalam aksi ini yang akan turun 47 orang pemilik lahan dan keluarga) warga Teweh Timur. Bahkan jumlahnya bisa lebih, ” kata Soaidi.
Tanah yang dituntut warga berada di daerah Tenaik merupakan wilayah ulayat adat Kecamatan Teweh Timur yang disebut Bawo Pangengko La’ang Penyemang atau tempat berburu dan mempertahankan hidup mencari sesuap nasi.
Saat dikonfirmasi, Eksternal PT BEK, Hirung, membenarkan pihaknya sudah menerima surat tersebut dari kelompok Arif Suban.
“Kami masih pertimbangkan karena sebelumnya sudah ketemu, ” jawab Hirung kepada media ini melalui platform WhatsApp, Rabu siang. (Melki)