Rahmanto Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Kependudukan

1
Wabup Mura Rahmanto Muhidin dan istri

SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Pemberian hak akses pemanfaatan data ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan akses data kependudukan bagi instansi terkait.

Dengan kemudahan akses data kependudukan ini, diharapkan berbagai program dan kegiatan yang berkaitan dengan kependudukan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Wabup Murung Raya (Mura) Rahmanto mengatakan, bahwa pemanfaatan data kependudukan harus di lakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. penyalahgunaan data kependudukan dapat berakibat fatal, oleh karena itu, integritas dan profesionalisme dari seluruh pengguna data menjadi kunci keberhasilan pemanfaatan data ini.

“Kita semua menyadari bahwa betapa pentingnya data kependudukan dalam setiap aspek pembangunan daerah, data yang akurat, terkini dan mudah diakses merupakan pondasi utama dalam pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan program yang efektif, serta pelaksanaan kegiatan yang efisien,” terang Wabup, Senin (4/08/2025)

Oleh karena itu, kata dia, sosialisasi Hak akses dan pemanfaatan data ini menjadi sangat penting untuk semua.

Lanjutnya, sejalan dengan asta cita presiden yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) 5erta searah dengan visi bupati dan wakil bupati Murung Raya yakni terwujudnya Murung Raya hebat semakin maju semakin sejahtera menuju murung raya emas tahun 2030. “Dengan misi mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, bebas korupsi dengan memberi ruang bagi partisipasi masyarakat,” tukasnya. (Man)

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Komit Dukung Penguatan Statistik Sektoral