Suaradayak.com, PURUK CAHU – Pemkab Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Kamis (18/7/2024).
Hadir dalam kesempatan ini, Pj Bupati Mura, Hermon, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, Asisten I Setda Mura, Serampang, Koordinator Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan Wilayah III KPK RI, kepala perangkat daerah, camat, dan tamu undangan lain.
“Saya ingin mengingatkan kita semua, korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau yang sering kita dengar dengan istilah extraordinary crime. Korupsi merupakan perbuatan yang tidak terpuji dan merupakan musuh besar yang harus kita lawan,” tegas Hermon, di aula gedung B kantor bupati, Kamis.
Guna mencegah terjadinya korupsi, maka hal pertama yang paling penting melaksanakan setiap tugas dan tanggung jawab adalah menentukan dan menetapkan tujuan.
“Kita harus tahu ke mana arah tujuan kita, harus tahu apa yang ingin kita capai di tujuan. Pencegahan merupakan salah satu dari trisula KPK, yang terdiri dari sula pendidikan, sula pencegahan, dan sula penindakan,” jelas Hermon.
Kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya, APIP berfungsi untuk memberikan keyakinan yang memadai, peringatan dini, serta memberikan pendampingan guna memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi Pemerintah khususnya Pemkab Murung Raya.(Rohman)