Rancangan Perubahan KUA-PPAS Barito Utara 2024 ; Anggaran Belanja Bertambah Rp398,9 Miliar, Pendapatan Tetap Rp2,6 Triliun

40
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menandatangani dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2024 disaksikan oleh pimpinan DPRD dan Pj Sekda, Jufriansyah, Kamis (1/8/2024).(Suaradayak.com/Rohman)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024, pada sidang paripurna DPRD di Muara Teweh, Kamis (1/8/2024).

Dalam dokumen tersebut tertera, belanja daerah semula pada murni APBD 2024 sebesar Rp2.765.956.545.900 pada perubahan APBD 2024 menjadi Rp3.164.830.988.813.

“Bertambah sebesar Rp398.874.442.913 atau bertambah 14,42 persen dari belanja daerah pada anggaran murni 2024,” kata Muhlis.

Sebaliknya, pendapatan APBD tahun anggaran 2024 masih dipatok sama dengan APBD murni sebesar Rp2,6 triliun. Salah satu komponennya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp106,2 Miliar. Sehingga Barito Utara sangat mengandalkan pendapatan transfer sebesar Rp2,5 triliun.

Komponen belanja daerah terdiri dari :
1) Belanja Operasi.
Mencakup belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah, dan belanja bantuan keuangan.

2) Belanja Modal.
3) Belanja Tidak Terduga.
4) Belanja Transfer
Terdiri dari belanja bagi hasil berupa bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa serta belanja bantuan keuangan kepada desa berupa Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).

Rekomendasi Berita  Kementerian Agama Bangun Karakter Bangsa Lewat Tujuh Program Prioritas

Menyangkut pembiayaan daerah, ujar Muhlis, terjadi perubahan pada komponen penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 dengan menyesuaikan SILPA berdasarkan hasil audit BPK terhadap anggaran tahun 2023 sebesar Rp802.301.696.933.

“Sebagian besar SILPA merupakan sisa anggaran earmarked yang sudah ditentukan tata cara penggunaannya sesuai ketentuan pemerintah pusat, ” kata Muhlis.

Muhlis menambahkan, terjadi perubahan pada komponen pengeluaran pembiayaan daerah yang merupakan penambahan anggaran pada komponen penyertaan modal daerah.

Pembiayaan daerah pada APBD murni 2024 semula dianggarkan Rp205.928.051.090, pada perubahan anggaran tahun 2024 menjadi sebesar Rp775.181.696.933. Terjadi kenaikan Rp569.223.645.843.(Rohman)