Rapat Kerja DPRD Mura, Pengawasan Pembangunan dan Keuangan Jadi Fokus

2
DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah dalam Masa Sidang I Tahun 2026.

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama mitra kerja pemerintah daerah dalam Masa Sidang I Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat kerja tersebut dirangkaikan dengan kegiatan monitoring dan kunjungan lapangan sebagai upaya evaluasi pelaksanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025, sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Agenda pengawasan Komisi III DPRD Murung Raya dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai Senin hingga Kamis, 19–22 Januari 2026, dengan sejumlah fokus strategis yang menjadi perhatian DPRD. Kegiatan monitoring lapangan ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Murung Raya, Mahyono, S.Kom, bersama anggota komisi dan unsur Sekretariat DPRD

Fokus pengawasan meliputi realisasi fisik dan keuangan Tahun Anggaran 2025, evaluasi hasil pemeriksaan serta tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025, hingga penilaian kualitas pelayanan publik dan pelaksanaan urusan wajib pemerintahan daerah.

Selain itu, Komisi III DPRD Mura juga menaruh perhatian pada optimalisasi pendapatan daerah, khususnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2025 yang akan menjadi dasar penetapan target PAD Tahun Anggaran 2026.

Rekomendasi Berita  Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Harus Direncanakan Sejak Dini

Komisi III DPRD Mura Mahyono didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan, bahwa rapat kerja dan monitoring tersebut tidak bersifat seremonial. “Melainkan merupakan bentuk komitmen DPRD dalam memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai perencanaan, regulasi, serta prinsip akuntabilitas dan transparansi,” terangnya.

Ia menambahkan, hasil monitoring dan evaluasi akan menjadi bahan strategis DPRD dalam menyusun rekomendasi kebijakan serta sebagai dasar pembahasan anggaran dan perencanaan pembangunan daerah ke depan.  (Man)