Rapat Paripurna Perubahan APBD Barito Utara 2024 Gagal, Dewan Serahkan ke Gubernur Kalteng

216
Rapat pleno penyampaian pendapat akhir tentang Perubahan APBD 2024 tidak memenuhi kuorum, Senin (30/9/2024). Sesuai aturan, dolkumen Perubahan APBD dIserahkan kepada Gubernur Kalteng.(Suaradayak.com/Melki)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi tentang Perubahan APBD Barito Utara 2024 tidak memenuhi kuorum, Senin (30/9/2024).

Dari 25 orang anggota DPRD Barito Utara, 14 orang dari Fraksi Demokrat, PDI Perjuangan, dan Fraksi Karya Indonesia Raya hadir.

Sedangkan 11 lainnya yakni dari Fraksi PKB (lima orang), dan Fraksi Aspirasi Rakyat (enam orang) tidak hadir tanpa keterangan.

“Berdasarkan ketentuan Pasal 121 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 01/2019 tentang Tata Tertib DPRD, maka rapat paripurna ini dinyatakan tidak memenuhi kuorum,” kata Ketua Sementara DPRD Barito Utara, Mery Rukaini di hadapan peserta rapat paripurna, Senin siang.

Selanjutnya berdasarkan Permendagri nomor 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2024, batas pengambilan persetujuan bersana DPRD dan kepala daerah paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir, dalam hal ini pada 30 September 2024 dan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 ayat (3) bahwa rapat tidak kuorum yang telah ditunda sebanyak dua kali dengan tenggang waktu masing-masing tidak lebih dari satu jam dan ketentuan Pasal 121 ayat (4) rapat ditunda paling lama tiga hari dan belum juga teroenuhi, maka sesuai Pasal 121 ayat (5) rapat tidak dapat mengambil keputusan dan penyelesaiannya diserahakan kepada Gubernur selaku wakil pemerintah pusat.

Rekomendasi Berita  Banjir Melanda Enam Kecamatan di Barito Utara

“Tidak menenuhi kuorum. Rapat tidak dapat mengambil keputusan, sehingga diserahkan kepada gubernur, ” kata Mery.

Meski tak memenuhi kuorum, tiga fraksi yang hadir tetap menyerahkan pendapat akhir kepada pimpinan sementara DPRD. “Kita selalu memperjuangkan kepentingan rakyat Barito Utara, bukan golongan, ” kata anggota Fraksi Karya Indonesia Raya, Tajeri.(Rohman)