SuaraDayakl.com, PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka menggali potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor perhubungan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya,Rejikinoor mengatakan, ada beberapa potensi di sektor perhubungan yang bisa didorong oleh pemerintah daerah untuk peningkatan PAD, seperti masalah penerangan jalan umum (PJU) yang selalu dipungut saat pembayaran PLN agar bisa dikembalikan untuk dikelola oleh pemerintah daerah.
”Karena potensi dari pungutan PJU ini cukup besar maka perlu diatur dalam regulasi melalui peraturan bupati dan kalau perlu membentuk unit pelaksana teknis (UPT) sehingga tidak ada lagi jalanan kita yang gelap,” ujar Dewan Kinoi, Rabu (30/07/2025)
Selain itu, menurutnya, bidang retribusi pengelolaan parkir juga perlu didorong oleh kepala daerah yang mana harus menetapkan target pendapatan, baik itu terhadap lahan parkir yang dikelola pihak ketiga maupun yang dikelola oleh dinas terkait sendiri
”Tentunya dalam hal pengelolaan parkir ini harus juga dinas terkait melakukan peningkatan di sektor keamanan serta keamanan lokasi parkir yang ada di Kota Puruk Cahu,” imbuhnya.
Sektor yang perlu juga dilirik menurut Rejikinoor ialah pengaturan lalu lintas sungai serta bidang pengelolaan penyeberangan sungai yang cukup banyak di Kabupaten Murung Raya.
”Tentu semua yang saya sampaikan itu didapatkan saat kunjungan kerja di Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang cukup berhasil memaksimalkan potensi bidang perhubungan. Kita perlu mengadopsi upaya mereka untuk meningkatkan PAD kita di Murung Raya,” tukasnya. (Man)