MUARA TEWEH, SuaraDayak.com – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Barito Utara, terus mengejar seorang pria berinisial S, pelaku penganiayaan berat (anirat/pembacokan) terhadap kedua mertuanya di Desa Pendreh, Rabu (16/4/2025) lalu.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ricky Hermawan, membenarkan, pelaku anirat, S, sedang dikejar oleh Resmob Polres Barito Utara.
“Setelah kejadian, pelaku lari ke Pujon, dan tiga hari yang lalu bergerak ke wilayah Banama Tingang. Pelaku sedang dikejar oleh Resmob Polres Barito Utara, ” jelas Ricky kepada SuaraDayak. com, Kamis (22/5/2025) pagi.
Ia memaparkan, tindak pidana anirat ini dilaporkan oleh Sanjulia (istri S), karena kedua orang tua Sanjulia, yakni Harsono Cokro Aminoto dan Misnawati dibacok oleh S di Pendreh 16 April lalu, sekitar pukul 05.00 WIB.
Menurut dia, diduga S menjadi kalap karena saat itu sang istri datang bersama kedua orang tuanya untuk mengurus perceraian secara adat.
Rupanya setelah pembicaran selesai, S emosi dan mendatangi Sanjulia untuk merebut anak yang saat itu ada pada sang istri.
Sanjulia melepaskan anak karena takut dengan S. Namun nenek dari S menceramahi S agar melepaskan anaknya, karena tak bisa mengurusnya.
” S menaruh anaknya di tangga rumah dan mencabut sebilah parang yang berada pada pinggang sebelah kiri. Langsung berlari mendatangi orang tua pelapor yang berada di belakang mobil. Pelaku membacok korban secara membabi buta, ” terang dia.
Ayunan sajam yang langsung mengenai muka dan kepala dari korban Harsono.
Misnawati berusaha membantu suaminya, namun terkena sabetan di bagian kepala kanan belakang.
“Saat itu juga S langsung menarik Sanjulia dan membawa lari menggunakan sepeda motor. S juga mengancam istrinya apabila tak mau ikut akan membunuh semua keluarganya, ” sebut Ricky.
Atas kejadian tersebut, Sanjulia selaku pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian ke Polres Barito Utara.(Rohman)