Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mendorong penguatan kolaborasi antara penegak hukum, tokoh agama, dan tokoh adat sebagai fondasi utama dalam menciptakan stabilitas sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, sinergitas ketiga elemen tersebut merupakan solusi efektif untuk meredam potensi konflik sekaligus menyatukan persepsi di tengah masyarakat yang majemuk.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk menyelesaikan berbagai sengketa dan masalah yang timbul akibat perbedaan pemahaman,” ujar Rumiadi Senin (23/3/2026).
Politikus senior itu menilai ketiga pilar tersebut memiliki pengaruh besar dalam membentuk opini dan perilaku masyarakat. Jika berjalan harmonis, maka masyarakat akan memiliki pedoman yang jelas dalam kehidupan sosial.
“Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan seimbang, serta memperkecil perbedaan dan memperbanyak persamaan pendapat,” ungkapnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa peran tokoh agama dan tokoh adat tidak bisa dikesampingkan dalam mendukung tugas penegak hukum. Pendekatan persuasif melalui nilai-nilai spiritual dan kearifan lokal dinilai mampu menjadi solusi efektif sebelum persoalan masuk ke ranah hukum formal.
Selain itu, Rumiadi berharap seluruh elemen masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga kondusivitas daerah, dengan menjunjung tinggi nilai toleransi dan saling menghormati.
Ia menambahkan, dengan terjalinnya kolaborasi yang kuat antar elemen tersebut, Kabupaten Murung Raya diharapkan mampu menjaga stabilitas sosial yang berkelanjutan serta menciptakan suasana yang aman dan damai bagi seluruh masyarakat. (Man)










