PURUK CAHU – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengimbau masyarakat dan pihak PT PLN untuk saling memahami terkait gangguan listrik atau pemadaman yang belakangan terjadi di wilayah Kota Puruk Cahu.
Menurut Rumiadi, persoalan pemadaman listrik perlu dilihat secara proporsional dan profesional. Masyarakat tetap memiliki hak untuk menyampaikan keluhan, namun di sisi lain perlu memahami bahwa sistem kelistrikan juga membutuhkan pemeliharaan agar tetap berjalan dengan baik.
Hal tersebut disampaikan Rumiadi usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di GPU Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Rabu (1/7/2026).
“Persoalan mati lampu atau pemadaman ini, di satu sisi kita harus kritis, namun di sisi lain kita juga perlu saling memahami. Pemadaman yang terjadi sejauh ini sifatnya teknis dan tidak sampai 1×24 jam penuh, melainkan hanya beberapa jam saja untuk pemeliharaan,” jelas Rumiadi.
Ia menjelaskan, seperti halnya manusia maupun kendaraan, mesin pembangkit listrik juga membutuhkan perawatan berkala agar dapat berfungsi secara optimal dan menjaga keandalan sistem kelistrikan.
Rumiadi menilai, pemeliharaan terhadap fasilitas pembangkit maupun jaringan listrik merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat dalam jangka panjang.
Selain itu, Rumiadi juga menyampaikan bahwa dari sisi kontribusi daerah melalui Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pihak PLN hingga saat ini tetap menjalankan kewajibannya dan tidak mengalami kendala dalam memberikan kontribusi bagi daerah.
Kendati demikian, ia menegaskan DPRD Murung Raya tetap membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi maupun melakukan audiensi bersama pihak PLN.
“Kami welcome jika masyarakat ingin melakukan audiensi dengan DPRD. Nanti kita bisa undang pihak PLN untuk duduk bersama dan memberikan penjelasan langsung secara teknis,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Puruk Cahu, pemadaman bergilir yang terjadi disebabkan adanya gangguan teknis pada komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) yang berdampak terhadap pasokan daya sistem kelistrikan.
PLN menyampaikan akan melakukan pengaturan operasi kelistrikan guna menjaga keandalan dan stabilitas sistem. Akibat kondisi tersebut, sebagian pelanggan mengalami penghentian pasokan listrik sementara secara terbatas.
Dengan adanya koordinasi dan komunikasi antara masyarakat, DPRD, serta PLN, diharapkan persoalan gangguan listrik dapat segera teratasi dan pelayanan kelistrikan di Murung Raya kembali berjalan secara optimal. (Man)










