
Suaradayak.com, Puruk Cahu – Masa reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya. Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (16/10/2025).
“Kegiatan ini digelar dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah,” kata Rumiadi, Sabtu (18/10/2025). Kegiatan yang dipusatkan di kantor Kecamatan Laung Tuhup tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Pemerintah Kecamatan, Kapolsek, serta Koramil Laung Tuhup..
Dalam kesempatan itu, Rumiadi menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Murung Raya. Setiap masukan, katanya, akan menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Semua usulan yang disampaikan masyarakat akan kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah dalam rapat paripurna mendatang. Aspirasi warga ini sangat penting karena berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Rumiadi.
Dari hasil reses tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta dukungan terhadap sektor pertanian dan perikanan yang menjadi mata pencaharian utama warga Laung Tuhup. (Man)