Rusak Tatanan Sosial, ‎Ditpolairud Cegah Masyarakat dari Bahaya Radikalisasi, Terorisme, dan Intoleransi ‎

4
Personel Kapal Polisi XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng menyampaikan pesan, penting kewaspadaan terhadap ancaman radikalisasi, terorisme, dan intoleransi di Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (20/12/2025).(Ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, ‎Pulang Pisau – Dalam pelaksanaan patroli dialogis,  personel Kapal Polisi XVIII-2002 Ditpolairud Polda Kalteng menyampaikan pesan, penting kewaspadaan terhadap ancaman radikalisasi, terorisme, dan intoleransi di Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (20/12/2025).

‎Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menekankan bahwa tindakan ekstremisme dapat merusak tatanan sosial dan harmoni masyarakat.

‎”Radikalisasi dapat terjadi di semua kalangan, sehingga sinergi antara masyarakat, lembaga pendidikan, dan aparat keamanan untuk mengedukasi dan mencegah tumbuhnya paham-paham intoleran,” tambah dia.

Ia ‎ juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan, serta mengedepankan dialog antaragama dan toleransi.

‎Dalam upaya menciptakan keamanan, polisi berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan kampanye tentang kedamaian dalam masyarakat.(Rohman/Kp2002-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)