Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Sudah gelap mata, apa pun dilakukan. MIS alias Mamat (22) nekat membobol, rumah seorang guru, tetangganya sendiri di RT 23, Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Rabu (21/2/2024).
Rupanya MIS cukup lama mengintai kondisi tetangganya, guru bernama Simarudin (53). Begitu tahu rumah kosong, MIS mencongkel jendela samping pada malam hari.
Pelaku dengan leluasa mengobrak-abrik dan mencari barang berharga. Dia mengembat
satu unit laptop merk Asus warna hitam, satu unit laptop merk axioo warna biru tua campur hitam, sebuah tabung gas 12 kg, sebuah kipas angin merek Maspion warna putih, sebuah tas warna hitam, sebuah tas warna coklat, dan uang logam jumlah Rp1.000.000.
Pagi harinya, korban Simarudin ditelepon dan diberitahu oleh Errila bahwa rumahnya telah dibongkar orang tak dikenal.
Korban pun bergegas pulang dari Baok, Kecamatan Gunung Purei ke Muara Teweh. Setiba di rumah, dia melihat barang-barang berharga dengan kisaran Rp10.000.000’raib, sehingga melayangkan laporan ke Polres Barito Utara.
Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan, adanya laporan pencurian di Jalan Kelapa Sawit.
“Tersangka MIS ditangkap di rumah temannya di Jalan Panti Ajar 1, Kelurahan Lanjas, Minggu (25/2/2024). Penangkapan setelah unit Opsnal mendapatkan informasi dan mencari pelaku, ” tutur Wahyu, Senin (26/2/2024) malam.
Berdasarkan keterangan pelaku,
dia mengakui masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela samping rumah korban, malam hari sekitar pukul 22.00 WIB.
Setelah mengemas barang curian, pelaku menyimpannya setelah melakukan pencurian te di rumah orangtuanya, terletak dengan TKP. “Pelaku berniat menjual hasil curian setelah kondisi aman. Tapi dia lebih dahulu ditangkap, ” ucap Wahyu.
Penyidik mengenakan pelanggaran Pasal 363 KUHP kepada tersangka Mamat. Dia ditahan di sel Mapolres, sedangkan berbagai barang bukti berhasil diamankan tim Opsnal.