Suaradayak.com, KAPUAS – Gegara sakit hati sering dimintai uang, OB alias Rambo (31) warga Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, membacok korban Pri Riswandi (27) di Jalan Lintas Manusup Mantangai, Desa Manusup Hilir, Kecamatan Mantangai.
Pembacokan terjadi saat korban
sedang berjoget di depan panggung hiburan yang digelar warga Desa Manusup Hilir, dalam rangka hari ulang tahun anaknya, September 2023.
Sejak itu pelaku melarikan diri alias buron, namun polisi terus mencari tahu keberadaannya.
“Pelaku kita amankan di Jalan Ahmad Yani, Pahandut, Kota Palangka Raya pada Selasa (2/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB,” kata Kapolres Kapuas, AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasatreskrim, AKP Iyudi Hartanto, Rabu (3/1/2024).
Kasat Reskrim Iyudi menjelaskan, penganiayaan terjadi Desa Manusup Hilir. Saat korban sedang asyik berjoget, pelaku tiba-tiba datang langsung membacok korban berkali-kali dengan menggunakan senjata tajam jenis parang.
Akibatnya, korban Pri mengalami luka robek dibagian dahi, leher, kepala bagian atas, bahu, tangan dan pinggang belakang sebelah kiri, dan kanan.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena sakit hati sering dimintai uang oleh korban dan teman-temannya,”beber Iyudi.
Saat ini, pelaku OB telah ditahan di Mapolres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.