Sambang, Edukasi, Ditpolairud Cegah Warga DAS Arut Langgar Hukum

3
Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan DAS Arut, melaksanakan sambang kepada warga sekitar bantaran DAS Arut Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (23/1/2026) pagi.(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, Pangkalan Bun – Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mako Perwakilan DAS Arut, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di sekitar bantaran DAS Arut Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat, Jumat (23/1/2026) pagi.

Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk menciptakan Sitkamtibmas aman dan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tak melakukan kegiatan yang dapat melanggar hukum.

Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, melalui jajaran Mako Perwakilan yang tersebar di wilayah hukum Polda Kalteng khususnya di wilayah perairan merupakan bagian dari program mengondusifkan kamtibmas melalui sambang dan edukasi kepada masyarakat, agar selalu waspada guna menghindari tindak kriminalitas.

Dirpolairud menambahkan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan serupa guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas.

Ia mengharapkan, dengan kegiatan seperti ini dapat menekan gangguang kamtibmas serta penyebaran paham-paham yang sifatnya menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.(Rohman/Jak-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)