Suaradayak.com, NUNUKAN – Satuan Tugas Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Satgas Yonarhanud) 8/MBC, menggagalkan penyelundupan ratusan kaleng minuman keras atau miras ilegal di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (5/12/2023).
Satgas Yonarhanud 8/MBC menerima laporan dari warga yang resah, langsung melakukan sweeping dan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan miras tersebut.
Satgas Yonarhanud 8/MBC dikomandoi oleh Letkol (Arh) Iwan Hermaya, melakukan sweeping di area Desa Semunad pada Selasa, sekitar 00.25 WITA.
Saat melakukan sweeping, Satgas berhasil menemukan aktivitas ilegal di area tersebut.
“Ada laporan warga yang resah, akhirnya kita lakukan sweeping di area Desa Semunad. Ternyata, kita temukan aktivitas ilegal di area itu,” ujar Danpos Salang, Letda (Arh) Prasetyo.
Satgas melakukan pemeriksaan dan menemukan ratusan kaleng miras tanpa dokumen jelas. Miras tersebut diduga akan diselundupkan ke wilayah Indonesia.
Ratusan kaleng miras ilegal diamankan oleh pihak Satgas. Pihak Satgas, setelah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Untuk proses penanganan selanjutnya, kami serahkan kepada yang berwenang,” tegas Danpos Salang.