
SUARADAYAK.COM, Palangkaraya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangkaraya.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (36) diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap diedarkan.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Dr. Murjani Gang Sari 45, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangkaraya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat berkaitan dengan dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Polresta Palangkaraya melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,”jelas dia.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan 44 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11 gram, barang haram tersebut disimpan di dalam dompet kecil warna putih hitam yang diletakkan di dalam sebuah kotak merek AES.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo Y04s warna hijau yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.
“Seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi diakui milik tersangka. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Polresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Yonika.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dan saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Palangkaraya masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya yang terkait dengan tersangka.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran narkotika ini,” pungkas dia.(Rohman/b1b)









