Sekuriti Korban Serangan Perampok di Muara Teweh Dirujuk ke Palangkaraya

242
Sekuriti korban serangan perampok di Muara Teweh, Mulyanto E Dalimer, dirujuk untuk perawatan lebih lanjut di RSUD Doris Sylvanus, Palangkaraya, Jumat (3/11/2023). (Suaradayak.com/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Sekuriti korban serangan dua terduga perampok di Muara Teweh, bernama Mulyanto E Dalimer (63), kini dirujuk untuk menjalani perawatan lanjutan di Palangkaraya, karena luka serius dibagian kepala.

Sekuriti korban serangan perampok ini bekerja sebagai penjaga malam di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan atau Siptaka Kabupaten Barito Utara, di Jalan Durian 24, Muara Teweh.

Sekuriti korban serangan perampok sempat dirawat di RSUD Muara Teweh selama empat hari. Mulyanto mengalami luka robek dibagian kepala karena dihantam balok oleh seorang perampok, Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat dikonfirmasi, Minggu (5/11/2023) siang, Kepala Dinas Siptaka Barito Utara, Fakhri Fauzi, menbenarkan personil sekuriti di kantornya telah dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangkaraya sejak Jumat (3/11/2023). “Ya, sudah dibawa ke Palangkaraya. Dinas Siptaka membantu biaya, meski korban memiliki BPJS. Prinsip kami, paling utama dan penting menyelamatkan nyawa, ” ujar Kadis Siptaka Fakhri kepada suaradayak.com.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua terduga perampok memasuki halaman Dinas Siptaka dan mendatangi sekuriti, Mulyanto E Dalimer. “Mereka langsung tanya, mana kunci?” kata Mulyanto kepada tegaklurus.net di RSUD Muara Teweh, Senin (30/10/2023) siang.

Rekomendasi Berita  Dua Pesan Penting Disampaikan Pendeta Edianto Saat Ibadah Malam Natal GKE Muara Teweh

Belum sempat korban Mulyanto menjawab, pelaku yang memakai tutup wajah (topeng, zebo) langsung menyerang dengan sebatang balok. Akibatnya, korban menderita luka dibagian kepala, sehingga harus ditangani dengan tiga jahitan.

“Saya ingat pelaku memakai baju kaos hitam lengan pendek dan celana jins. Sedangkan satu temannya menunggu agak jauh di parkiran, ” kata korban Mulyanto.