Selundupkan Sabu 15,5 Kg dalam Kemasan Teh, Dua Pemuda Badau Ditangkap

66
Penyelundupan sabu digagalkan Satgas Pamtas dan tim gabungan di Kapuas Hulu, Kalbar.
Petugas Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama tim gabungan dari Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau, dan Polsek Badau menangkap dua pemuda asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, karena menyelundupkan sabu 15,5 kg, Senin (27/11/2023).(Istimewa)

Suaradayak.com KAPUAS HULU – Dua pemuda asal Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, SMP (20) dan H (33).ditangkap anggota Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama tim gabungan, karena menyelundupkan sabu 15,5 kg,Senin (27/11/2023).

Sabu diselundupkan oleh kedua pemuda tersebut lewat jalur “tikus” di Desa Badau, Kecamatan Badau. Namun saat itu, petugas sedang melakukan patroli keamanan wilayah tersebut.

Petugas Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama tim gabungan curiga melihat gerak-gerik kedua pemuda tersebut. Petugas memeriksa mereka. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 15 paket sabu-sabu seberat 15,5 kilogram dikemas dalam kemasan teh.

“Penyeludupan barang haram tersebut digagalkan dijalur tidak resmi pada hari Senin sekitar pukul 03.30 WIB. Pelaku ditangkap petugas yang melaksanakan kegiatan Patroli dan Pengamanan wilayah,” kata Kapendam XII/TPR, Kolonel (Inf) Ade Rizal Muharram, dikutip dari laman Puspen TNI, Rabu (29/11/2023).

Ade mengatakan, keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil kerja sama Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti dengan tim gabungan, antara lain Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau, dan Polsek Badau.

Rekomendasi Berita  Anggota Dewan, Johansyah, Minta Hasil Reses Diselaraskan dengan Musrenbang

“Keberhasilan ini merupakan komitmen TNI dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah perbatasan,” kata Ade.

Barang bukti dan kedua pelaku saat ini diamankan di Pos Kotis Armed 10/Bradjamusti untuk dimintai keterangan lebih lanjut.