Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Seminggu lagi, Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara menyampaikan harga tanah pelebaran Jalan Nasional dari Simpang Politeknik Muara Teweh (Polimat) menuju Simpang Bandara HM Sidik di Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Barito Utara, Fery Kusmiadi, Rabu (5/6/2024), membenarkan pihaknya segera menyosialisasikan penyampaian harga hasil penilaian KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) kepada para pemilik tanah untuk pengadaan tanah pelebaran Jalan Nasional.
“Sosialisasi tanggal 12 Juni mendatang di kantor Kecamatan Teweh Baru. Ini kelanjutan dari rapat sosialisasi ganti rugi lahan Mei lalu, ” jelas Fery kepada Suaradayak.com, Rabu siang.
Fery menambahkan, pada Desember 2023, Dinas Perkimtan Barito Utara menerima hasil dari penilaian KJPP tentang harga pengadaan tanah dari Simpang Polimat menuju Simpang Bandara HM Sidik sepanjang 6.050 Meter.
Menurut Fery, total jumlah persil yang dinilai KJPP sebanyak 251. Dari jumlah tersebut, , 111 persil ada dokumen dan 140 persil belum ada salinan dokumen. Dari 111 persil berdokumen, terdata 26 persil balik nama.
Pada sosialisasi nanti, lanjut Fery, para pemilik tanah diminta membawa dua rangkap fotokopi atau salinan sertipikat/alas hak tanah, KK, KTP pemilik tanah dan pasangan (suami-istri), NPWP, dan buku tabungan Bank Kalimantan Tengah.(mel)