Seorang Guru di Barito Utara Dilaporkan Mencabuli Siswi Usia 7 Tahun

889
Pj mewakili Kasi Humas Polres Barito Utara, Iptu Novendra Wsp.(Dok SuaraDayak.com)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Seorang guru SD di Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, dilaporkan ke Polres Barito Utara, karena diduga mencabuli siswinya sendiri, berusia tujuh tahun.

Laporan dilayangkan oleh orang tua korban, pada Kamis (6/2/2025). Peristiwa tindak pidana itu sendiri terjadi di sekolah pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Pj Mewakili Kasi Humas Iptu Novendra WSP, Rabu (12/2/2025) membenarkan, polisi menerima laporan dan telah menyidik perkara ini.

Menurut Novendra, peristiwa ini terbongkar, karena saat korban pulang sekolah, tiba-tiba perilakunya berubah, korban seperti ketakutan.

Setelah ditanya oleh ibu dan kakaknya, korban mengaku telah dilecehkan oleh karyawan perusahaan yang merangkap guru disebuah SD di Kecamatan Teweh Selatan.

“Korban malaporkan gurunya mengelus-ngelus  dan mengenai bagian alat kelamin korban berkali-kali,” jelas Novendra.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Barito Utara pun menyelidiki dan menyidik kasus ini.

“Penyidik segera menindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyidikan, mengirimkan SPDP, dan melakukan pemeriksaan visum psikologi terhadap korban, ” ujar pama Polri juga mantan Kapolsek Teweh Timur ini.(Melkianus He)