
Suaradayak.com, Palangka Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hermon, didampingi Asisten III Setda Mura, Andri Raya, menghadiri Rapat Validasi Data Titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Hotel Bahalap, Palangka Raya, Kamis (2/10/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memvalidasi data SPPG sebagai bagian dari percepatan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG merupakan inisiatif Pemerintah Pusat yang difokuskan pada produksi dan distribusi makanan bergizi, aman, dan higienis guna mendukung tumbuh kembang anak, ibu hamil, dan ibu menyusui serta meningkatkan status gizi masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional, dan diikuti oleh Satgas dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota se-Kalimantan. Rapat dipimpin oleh perwakilan Badan Gizi Nasional, Dedi Suprijadi.
Dalam arahannya, Dedi menekankan pentingnya akurasi dan validitas data agar program MBG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Validasi data menjadi kunci agar distribusi program tepat sasaran dan maksimal dalam mendukung kebutuhan gizi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Murung Raya, Hermon, menegaskan komitmen Pemkab Murung Raya dalam mendukung penuh pelaksanaan program nasional tersebut. “Kita ingin yang terbaik untuk masyarakat dan tidak ingin program ini berjalan setengah hati hingga menimbulkan persoalan di lapangan. Kalau itu terjadi, yang rugi masyarakat dan anak-anak kita juga,” tegas Hermon.
Pemkab Murung Raya berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat guna memastikan kesiapan data, infrastruktur, serta mekanisme pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat di seluruh wilayah Murung Raya. (Man)