Stop Ilegal Fishing! Ditpolairud Imbau Tak Menangkap Ikan dengan Menyetrum dan Meracun

4
Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan DAS Arut, mengimbau pemancing agar tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/6/2025) siang.(Foto : Ditpolairud Polda Kalteng)

PANGKALAN, BUN, SuaraDayak.com – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan DAS Arut, mengimbau pemancing agar tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (12/6/2025) siang.

Sumber daya alam yang melimpah merupakan anugerah dari Tuhan yang tak ternilai harganya, oleh sebab itu sebagai mahluknya kita wajib menjaga dan melestarikannya.

Sebagaimana ikan, udang, maupun sumber daya yang ada di perairan sudah sepatutnya dapat di manfaatkan dengan baik, benar dan sewajarnya untuk kebutuhan penunjang serta tambahan lauk makan sehari-hari.

“Kita wajib melestarikan lingkungan agar ekosistem tetap terjaga serta keberlangsungan hidup dapat berjalan dengan baik serta berkesinambungan,” kata Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, Kamis.

Personil Ditpolairud mengimbau kepada para pemancing untuk turut berperan serta menjaga kelestarian terutama di perairan agar tidak menggunakan cara yang dilarang dalam menangkap ikan seperti meracun dan menyetrum.(Red/Lsp)