Suhendra : Maksimalkan Peran Pemdes Sebagai Garis Depan Pelayanan

4
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi II/Fraksi PKB), Suhendra.(Foto : SuaraDayak.com/Hendrik)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi II/Fraksi PKB), Suhendra, mengatakan pemerintah desa (pemdes) memiliki peran sangat penting dalam struktur pemerintahan daerah, karena menjadi garis depan pelayanan masyarakat.

“Pemdes berada di garis terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa, sehingga peran mereka harus mendapat dukungan maksimal dan perhatian khusus, ” ujar Suhendra di Muara Teweh, Jumat (28/2/2025).

Berdasarkan peran strategis tersebut, ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan dan pengawasan yang optimal kepada pemdes agar pelaksanaan tugas mereka berjalan dengan baik.

Politikus PKB ini menyatakan
sebagai ujung tombak pembangunan dan pelayanan masyarakat, pemdes memerlukan bimbingan yang tepat agar mereka memahami tugas dan fungsinya dengan baik dalam melayani masyarakat di desa.

Ia pun meminta dinas terkait untuk turut serta dalam mengawasi proses perumusan kebijakan dan pelaksanaan program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat di desa.

Selain itu, ia mengharapkan aparat penegak hukum dapat berperan dalam memberikan pendampingan serta pembinaan bagi perangkat desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa, terutama DD dan ADD dapat berjalan lebih baik dan transparan.

Rekomendasi Berita  11 Anggota DPRD Barito Utara Ikut Munas ADKASI

Menurut pria yang terpilih dari Dapil III ini, adanya kerja sama yang baik antara semua pihak, ia optimistis program-program pembangunan di Barito Utara dapat berjalan lebih efektif dan membawa kemajuan bagi daerah.

Ia menilai pencapaian target pembangunan akan lebih cepat terwujud apabila seluruh elemen yang terlibat dapat bersinergi secara maksimal.

Suhendra juga mengingatkan kembali para kepala desa untuk terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan Badan Pengawas Desa dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Sebab, kata dia, kerja sama antara kepala desa dan badan permusyawaratan desa sangat penting untuk memastikan bahwa program pembangunan berjalan sesuai dengan perencanaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

“Kolaborasi yang erat antara kedua pihak tersebut dapat mendorong pembangunan desa yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat di desa, ” sebut Suhendra.(Hendrik SA)