Sutrisno: RPJMD 2025–2029 Jadi Arah Strategis Pembangunan Mura

2
Sutrisno

SuaraDayak.com, PURUK CAHU – Anggota komisi III DPRD Mura, Sutrisno ST, mengatakan, RPJMD merupakan dokumen bernilai krusial yang berisikan Perencanaan strategis sebagai arah Pembangunan Daerah dalam periode 5 (lima) Tahun kedepan. Ia mendukung semua program pembangunan yang telah dituangkan dalam RPJMD Tahun 2025-2029 mendatang

Menurutnya, Dokumen RPJMD secara rinci dan detail menjabarkan visi, misi, serta prioritas Pembangunan Daerah yang mesti dicapai dalam jangka waktu menengah.

“Dalam rapat Paripurna barusan, semua praksi memberikan persetujuanya untuk Raperda tentang RPJMD Tahun 2025 – 2029. RPJMD ini, lanjutnya, merupakan dokumen penting berisikan berbagai program strategis perencanaan Pembangunan Daerah yang mesti dicapai dalam periode 5 (lima) tahun kedepan,” terangnya, Jumat (25/07/2025).

Ia menegaskan pendapatnya, bawha Dokumen RPJMD memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran pembangunan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Melalui RPJMD ini juga dapat merumuskan langkah-langkah konkret untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta mengukur progres yang telah dicapai selama periode 5 (lima) Tahun kedepan.

Rekomendasi Berita  Dewan Apresiasi Kemah Besar Pramuka

“RPJMD ini dokumen penting,menjabarkan kebijakan program serta anggaran pembangunan berlandaskan sesuai kebutuhan aspirasi masyarakat secara luas di Murung Raya dalam 5 (lima) Tahun kedepan dan RPJMD menjadi instrument pengukur atas progres yang dicapai dalam pembangunan daerah,” tukas Sutrisno. (Man)