
SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Aksi demo jilid II oleh warga yang ingin menyelamatkan Barito Utara direspon oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Muara Teweh , Senin (17/3/2025).
“Hari ini juga kita ada tindak lanjut ke Polres. Jadi di dalam (kantor Bawaslu) masih bekerja keras untuk menyusun berkasnya, agar tidak ada yang ketinggalan. Berkasnya sudah diperiksa, saya sudah memegang tanda terima, ” jelas Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar di hadapan massa aksi demo, Senin siang.
Adam menjelaskan proses yang telah berjalan di Bawaslu dan Gakkumdu berkaitan dengan operasi tangkap tangan terhadap sembilan orang yang diduga melakukan money politik untuk pasangan nomor urut 2, AGI-SAJA disebuah rumah di Jalan Simpang Pramuka II, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Jumat (14/3/2025).
Aksi demo kembali dilakukan oleh masyarakat penyelamat demokrasi, karena alasan mengawal proses yang berlangsung di Bawaslu/Gakkumdu. Sesuai aturan, proses berjalan maksimal lima hari untuk menentukan apakah terjadi pelanggaran administtrasi dan tindak pidana pemilu atau tidak.(Melkianus He)