Tim Hukum Paslon Gogo Helo : Pelanggaran dan Money Politik Terjadi Secara Bebas dan Brutal di Barito Utara

289
Tim hukum pasangan calon nomor urut 01, Gogo-Helo, memberikan keterangan pers, Kamis (20/3/2025) sore.(SuaraDayak.com/Melki)

SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Tim hukum pasangan nomor urut 1 Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo (Gogo-Helo), menilai bahwa pelanggaran dan money politik terjadi secara bebas dan brutal menjelang pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Tim Hukum Paslon Gogo-Helo, terdiri dari Malik Muliawan, Rusdi Agus Susanto, Rututman, Herman, Mahrudianto, Eva Maria, dan M Junaedi Lumban Gaol memberikan keterangan pers di Muara Teweh, Kamis (20/3/2025) sore.

Bahkan tim hukum Gogo-Helo menilai, indikasi pelanggaran terjadi sebelum adanya putusan MK.

“Saat ini di depan mata kita terjadi praktik kecurangan, pelanggaran, money politik secara bebas, bahkan cenderung secara brutal menjelang PSU 22 Maret 2025 yang dilakukan oleh paslon tertentu, tanpa adanya tindakan pencegahan yang memadai dari Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi, maupun Bawaslu RI,” ungkap Rusdi.

Rusdi Agus Susanto yang juga Kuasa Hukum Gogo-Helo di MK, membeberkan urutan kejadian temuan tim antara lain :
(1) Sekitar Desember 2024 diduga tim sukses paslon tertentu mendata dan mengumpulkan KTP pemilih pada TPS 01 Melayu dan TPS 4 Malawaken persiapan menghadapi PSU.

Rekomendasi Berita  Kecamatan Gunung Timang Dikepung Banjir, 20 Titik Jalan Terendam Air

(2) 26 Desember 2024 diduga di tempat kediaman MK, beralamat di Jalan Bangau membagikan uang Rp1.000.000 per orang sebagai DP untuk mempengaruhi pemilih pada TPS 01 Melayu.

(3) 28 Februari 2025 diduga dikediaman NDL di Jalan Semoga Indah membagikan uang Rp5.000.000 kepada sejumlah pemilih di TPS 01 Melayu untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon tertentu.
“Berdasarkan informasi saksi, pembagian uang pada saat itu disaksikan oleh calon. Ini sudah kami laporkan ke Bawaslu,”beber Rusdi Agus Sutanto.

(4) Sekitar Maret 2025 diduga NDL bersama tim sukses paslon 02 membagikan uang sebesar Rp5.000.000 disekitar Jalan Blok Sawit Km 14, depan Pasar Malawaken kepada sejumlah pemilih pada TPS 04 Malawaken untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon tertentu.

(5) 14 Maret 2025 diduga di rumah LLK di Jalan Pendreh sebelah POM APMS tim sukses paslon tertentu membagikan uang sebesar Rp10.000.000 kepada sejumlah pemilih pada. TPS 01 Melayu untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon tertentu.

(6) Jumat 14 Maret 2025 pagi di rumah kediaman SPN di Jalan Simpang Pramuka II, tertangkap tangan oleh warga membagikan uang Rp10.000.000 per orang untuk 72 pemilih pada TPS 01 Melayu untuk mempengaruhi pemilih agar memilih paslon tertentu.

Rekomendasi Berita  Lahannya Mau Diserobot Perusahaan Tambang, Tokoh Muara Pari Ini Pilih Cara Persuasif

“Semua rangkaian ini puncaknya pada 14 Maret 2025 pukul 08.51 WIB. Peristiwa tangkap tangan murni dilakukan oleh masyarakat bukan oleh Bawaslu maupun Gakkumdu, ” sebut Rusdi.

Ia juga mengungkapkan timnya menduga ada skenario besar yang tidak menghendaki paslon nomor urut 01, Gogo-Helo memimpin Barito Utara. (Melkianus He)