Suaradayak.com, Puruk Cahu – Pemkab Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi, senin (3/11/2025), yakni desa Bahitom.
Hadir dalam kesempatan ini Bupati Mura, Heriyus, Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Kajari Mura, Taufik, Danramil 1013-07 Murung, Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung, Ipda Yakubus Riko, Tim Penilai Desa Anti Korupsi Prov.Kalteng, Kepala Desa Bahitom, Tuni, unsur Tripika Kecamatan Murung, jajaran Perangkat Desa Bahitom, Kepala Perangkat Daerah terkait dan tamu undangan lainnya.
Bupati Mura, Heriyus menyebut, desa adalah ujung tombak pelayanan publik, sehingga harus mampu menjadi contoh dalam tata kelola Pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim Penilai Desa Percontohan Anti Korupsi Prov.Kalteng yang telah hadir untuk memberikan pembinaan dan melaksanakan penilaian terhadap Desa Bahitom, yang terpilih mewakili Kab.Mura dan yang pertama di Prov.Kalteng.
“Program ini, lanjutnya, adalah gerakan kolektif dari desa untuk membangun benteng anti korupsi sejak dari lini terdepan pelayanan publik, dalam hal evaluasi yang komprenhensif Desa Anti Korupsi tidak hanya berfokus pada pemenuhan data administrasi tetapi juga memastikan nilai-nilai integritas menjadi budaya kerja di desa,” tukas Heriyus. (Man)









