Tongkang Penabrak Fender Angkut Batu Bara PT Maruwai Coal Adaro, Dishub Periksa Kapten Kapal dan Minta Jaminan Ganti Kerusakan

235
Kepala Bidang PSP Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Nugroho Agus Wahyudi (atas). Tongkang angkutan batu bara milik PT Maruwai Coal Adaro menabrak fender Jembatan Pangulu Iban di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (21/2/2024/bawah).(Suaradayak.com/Melkianus He)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, bergerak cepat setelah insiden tongkang batu bara menabrak fender (tiang pengaman) Jembatan Pangulu Iban, Muara Teweh, Rabu (21/2/2024) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dishub Barito Utara langsung menurunkan Kepala Seksi (Kasi) Pengaturan Lalu Lintas Sungai, Darsono dan Kasi Kepelabuhan, Maryadi, Rabu pagi, sehingga mengetahui tongkang tersebut mengangkut batu bara milik PT Maruwai Coal Adaro.

Keduanya mengecek kondisi lapangan, sekaligus memeriksa surat-surat kapal dan mengamankan dokumen-dokumen berkaitan dengan angkutan perhubungan sungai.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perhubungan Sungai dan Penyeberangan (Kabid PSP) Dinas Perhubungan Barito Utara, Nugroho Agus Wahyudi membenarkan, tongkang pengangkut batu bara milik PT Maruwai Coal menabrak fender Jembatan Pangulu Iban.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tiang fender yang ditabrak bukan tiang jembatan. Tak ada kerusakan, kecuali bagian fender seperti terkelupas, ” terang Agus kepada media ini.

Namun Dishub Barito Utara masih akan mendengarkan keterangan dari Kapten kapal, sekaligus meminta surat pernyataan perusahaan untuk mengganti rugi kerusakan.

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Studi Banding Soal Kakao dan Kopi

Menurut Agus, soal tingkat kerusakan fender, ranah Dinas PUPR Barito Utara yang menentukan secara teknis.

“Kita akan periksa Kapten kapal di sini. Dari keterangan awal, dia mengaku sudah dua tahun berlayar di wilayah Murung Raya dan Barito Utara. Tapi tongkang yang dinakhodainya tergolong baru,” tambah Agus.

Sementara, Sekretaris Dishub Barito Utara yang juga seorang ahli perhubungan sungai, Rizalfi mengatakan, langkah-langkah Dishub sebagai berikut :
1) Meminta Kererangan Kapten kapal,
2) Menunggu Surat Pernyataan siap bertanggung jawab atas kerusakan,
3) Menunggu Bidang Bina Marga Dinas PUPR Barito Utara melakukan investigasi lapangan bersama dengan pihak perusahaan tentang kerugian yang ditimbulkan,
4) Membuat BAP lapangan bersama dan pertanggungjawaban yang dilaporkan kepada pj bupati untuk petunjuk dan tindak lanjutnya.

Seperti diberitakan terdahulu, Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara dari Kabupaten Murung Raya menabrak fender (tiang pengaman) Jembatan Pangulu Iban di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (21/2/2024) pagi.

Insiden ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat penumpang sedang ramai di pelabuhan UPT Dermaga, Muara Teweh. Tak pelak, mereka segera merekam peristiwa tersebut lewat video.

Rekomendasi Berita  Calon Bupati Barito Utara, Gogo Purman Jaya, Kirim Pesan kepada Pendukung, Ini Bunyinya

Info dari lapangan, Kapal TB.MBP-132/BG. MBP-5005 dinakhodai Rakhman Jaya. Kapal berukuran 250 feet membawa muatan sekitar 5.000 metrik ton (MT).