
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Yusia Tingan, pertama kali mengikuti rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Senin (20/10/2025).
Terhitung saat ini, Felix bersama Bupati Shalahuddin memasuki minggu kedua masa pemerintahan mereka usai dilantik di Palangkaraya.
Adapun agenda di DPRD, mendengarkan pendapat akhir pemerintah terhadap tiga raperda inisiatif dewan, yakni Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda Kepemudaan, dan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.
Felix membacakan pidato Bupati Shalahuddin bahwa bupati Barito Utara menyatakan menerima tiga raperda tersebut untuk disahkan menjadi perda.
Khusus mengenai Raperda Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, bupati menilai sejalan dengan visi, misi, dan program unggulan yang akan dijalankan oleh bupati dan wabup periode 2025-2030.
“Semoga dengan Perda ini, tak ada lagi peserta didik berprestasi atau berasal dati keluarga tidak mampu tidak bisa melanjutkan pendidikan karena tidak punya biaya, ” kata dia.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, mengatakan, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menyampaikan tiga raperda inisiatuf dewan.
“Ini bentuk pelaksanaan fungsi legislasi DPRD. Wujud komitmen DPRD mengedepankan kepentingan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan perda tergantung pada sinergi legislatif dan eksekutif, ” tandas politikus Partai Demokrat ini.(Rohman)