Kamis, Maret 12, 2026
Beranda Daerah Wabup Rahmanto Jelaskan Capaian Kinerja Pemkab Mura dalam LKPJ 2025

Wabup Rahmanto Jelaskan Capaian Kinerja Pemkab Mura dalam LKPJ 2025

0
Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (10/3/2026).

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Murung Raya, Selasa (10/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri oleh jajaran anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Rahmanto Muhidin menjelaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Ia menuturkan bahwa laporan tersebut disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.

“LKPJ memuat berbagai capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Murung Raya sepanjang tahun anggaran 2025, termasuk pelaksanaan program pembangunan, kondisi umum daerah, serta pengelolaan keuangan daerah,” ujar Rahmanto.

Selain itu, laporan tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menilai pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah selama satu tahun terakhir.

Rekomendasi Berita  Rancangan Perubahan KUA-PPAS Barito Utara 2024 ; Anggaran Belanja Bertambah Rp398,9 Miliar, Pendapatan Tetap Rp2,6 Triliun

Usai penyampaian tersebut, dilakukan penyerahan dokumen LKPJ Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya kepada DPRD Murung Raya untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selain agenda penyampaian LKPJ, rapat paripurna tersebut juga diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kelompok Tani. (Man)