Wabup Rahmanto Muhidin Tekankan Peningkatan Layanan Air Bersih

5
Jabatan Direktur resmi diserahkan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sebelumnya, Jayadie Y. Dadi, kepada Direktur baru Kelong

Suaradayak.com, Puruk Cahu – Jabatan Direktur resmi diserahkan dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sebelumnya, Jayadie Y. Dadi, kepada Direktur baru, Kelong. Serah Terima Jabatan (Sertijab) Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Kabupaten Murung Raya dilaksanakan pada Jumat (17/10/2025).

Kegiatan  dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan jajaran pegawai Perumda Danum Pomolum.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Plt. Direktur lama yang telah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik selama masa jabatannya. Ia juga memberikan arahan kepada Direktur yang baru untuk segera menyesuaikan diri dan melanjutkan program yang sedang berjalan.

“Saya berpesan kepada Direktur baru agar segera melaksanakan tugas-tugas yang sedang berjalan dan selalu berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait berbagai permasalahan maupun kebutuhan pembangunan fasilitas. Kita ingin agar berbagai kendala dan PR yang ada dapat segera dibenahi,” ujar Rahmanto.

Lebih lanjut, Wabup menegaskan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan air bersih di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap jajaran Perumda Danum Pomolum dapat menghadirkan terobosan baru dalam peningkatan layanan.

Rekomendasi Berita  Pemkab Murung Raya Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

“Kita berharap kebutuhan masyarakat Murung Raya akan air bersih dapat segera terpenuhi. Perumda Danum Pomolum harus membuat terobosan baru seperti kemudahan administrasi pembayaran tagihan air, kemudahan akses air, aturan tegas terhadap pencurian air, serta perbaikan fasilitas seperti meteran dan pipa yang rusak,” tukasnya.

Diketahui Perumda Danum Pomolum memiliki dua peran penting, yakni sebagai penyedia layanan sosial masyarakat dan sekaligus entitas bisnis daerah yang menghasilkan profit untuk pembangunan daerah. (*)