SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Wakil Ketua ((Waket) Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Rujana Anggraini, mendorong percepatan transformasi digital pada layanan administrasi kependudukan (Adminduk), agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Politikus Demokrar ini menyampaikan hal tersebut menyikapi keikutsertaan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Rilis Data Kependudukan Semester I tahun 2026 diselenggarakan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Ia menilai, rakornas menjadi forum strategis untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pemkab, sekaligus memperkuat inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital.
“Kami mengapresiasi keikutsertaan Disdukcapil Barito Utara dalam Rakornas Dukcapil. Berbagai kebijakan dan inovasi yang diperoleh diharapkan dapat segera diterapkan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,”terang perempuan yang terpilih di Dapil III ini di Muara Teweh, Rabu (5/8/2026).
Ia melanjutkan, pelayanan administrasi kependudukan merupakan layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas layanan harus menjadi perhatian utama pemkab.
Ia menyebutkan, optimalisasi pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik secara terintegrasi.
“Hasil Rakornas harus menjadi langkah nyata dalam mempercepat transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Masyarakat harus merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien,”sambung dia.
Ia mendorong pula Disdukcapil terus memperluas sosialisasi penggunaan IKD agar masyarakat semakin memahami manfaat layanan digital dan tingkat pemanfaatannya terus meningkat.
DPRD Barito Utara, lanjut dia, terus mendukung berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penguatan sistem administrasi kependudukan berbasis digital sebagai bagian dari modernisasi tata kelola pemerintahan.(*)
Editor : Maulana

