Warga Desa Karamuan Adukan Kontraktor ke DPRD Barito Utara, Biaya Pemasangan Dibayar, Listrik Belum Menyala

12
RDP DPRD Barito Utara dengan Pemdes dan warga Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat di Muara Teweh, Selasa (1/7/2025).Foto : Dok 1tulah.com)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Warga Desa Karamuan, Kecamatan Lahei Barat, dipimpin kades dan sekdes datang mengadu ke gedung DPRD Barito Utara, Selasa (1/7/2025).

Mereka datang mengadu berkaitan dengan pemasangan jaringan listrik baru di desa tersebut. Terdata 46 orang warga membayar biaya penyambungan listrik kepada kontraktor PT Hans Katulistiwa November 2024.

Namun sampai saat ini listrik belum juga menyala. Warga sulit menghubungi pihak kontraktor, sehingga datang ke gedung dewan.

Camat Lahei Barat, Adi Suwarman, mengatakan, pihaknya baru mengetahui masalah tersebut setelah diceritakan oleh sekcam Lahei Barat.

“Ini masalah bisnis to bisnis. Saya kaget saat diceritakan oleh sekcam berkaitan pemasangan listrik baru. Kita mohon pihak kontraktor menjelaskan ke DPRD, ” ujar Adi, Selasa.

Direktur PT Hans Katulistiwa, Johan Hans, menjelaskan, pihaknya melakukan pemasangan Kwh di 41 desa termasuk di Kabupaten Kutai Barat, Kaltim. Semua jaringan terpasang, walau ada keterlambatan.

Menurut dia, khusus di Desa Karamuan, tercatat 36 warga membayar uang muka, jumlah bervariasi dari Rp1,5 juta sampai lebih.

Rekomendasi Berita  Personel Ditpolairud Mengajak Anak-Anak Pesisir Membaca di Pondok Baca Melek Huruf

“Memang mereka sudah bayar sejak November 2024, tapi baru aktif Februari 2025. Saya berjanji 20 Juli 2025, semua bisa terealisasi dan listrik menyala, ” ujar Hans.

Manajer PT PLN (Persero) ULP Muara Teweh, HM Haris, mengungkapkan, pihaknya menerima registrasi dari 10 orang warga Desa Karamuan pada 29 Juni 2025.

“Pada sistem aplikasi PLN mobile, siapa saja bisa daftar. Bagi yang telah membayar, paling lambat lima hari listrik menyala,” jelas dia.

Menanggapi hal tersebut, para anggota DPRD Barito Utara hampir senada mempertanyakan, alasan keterlambatan kontraktor selama berbulan-bulan, padahal warga sudah membayar.

“Kita cari solusi agar di desa tidak ribut dan listrik segera menyala. Kita buat tenggat waktu penyelesaian oleh kontraktor, ” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli.

Sekdes Karamuan, Dianto, sempat mempertanyakan keseriusan kontraktor Hans Katulistiwa menyelesaikan pekerjaan, karena Pemdes Karamuan menanggung beban sebagai pihak membantu kontraktor mengumpulkan uang dari warga.

“Saya tak mau jadi korban, karena sudah membantu malah jadi berposisi sulit. Semua uang yang dikumpulkan langsung diserahkan kepada kontraktor. Saya siap melaporkan masalah ini ke Polsek Lahei, ” tegas dia.

Rekomendasi Berita  Situasi di Jalan Masuk Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA Kondusif, Aksi Masyarakat Adat Desa Panaen Berakhir Kamis Malam

Adapun Kades Karamuan, Agus Minto, menjelaskan, selaku kades dirinya telah berusaha menjadi jembatan antara warga dengan kontraktor. Tetapi pihak kontraktor sulit dihubungi, sehingga masalah dibawa ke DPRD.

Akhirnya RDP tersebut menyimpulkan ;
(1) Penyelesaian pemasangan Kwh di 106 rumah di Desa Karamuan oleh PT Hans Katulistiwa paling lambat 20 Juki 2025 dan listrik hatus menyala.

(2) Penyelesaian registrasi dan pembayaran pelanggan PLN dari PT Hnas Katulistiwa selesai paling lambat 15 Juli 2025.

Menanggapi kesimpulan tersebut, Johan Hans, menyatakan sanggup merealisasikan.

“Seharusnya masalah ini tidak perlu sampai ke DPRD, bisa kita selesaikan. Tapi demi menjaga reputasi dan profesionalisme, kita sanggup menyelesaikan, ” jamin Hans.(Rohman)