Waspadai Karhutla, Ditpolairud Edukasi Mitigasi Bencana kepada Warga Kelurahan Bereng

1
Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002 melaksanakan serangkaian kegiatan mitigasi bencana di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/1/2026).(Dok : Ditpolairud Polda Kalteng) ‎

SUARA DAYAK.COM, ‎Pulang Pisau – Dalam upaya mengantisipasi dan mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering melanda berbagai daerah di Kalimantan Tengah, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-2002 melaksanakan serangkaian kegiatan mitigasi bencana di Kabupaten Pulang Pisau, Senin (26/1/2026).

‎Langkah ini diambil sebagai respons terhadap potensi kebakaran yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat.

‎Ditpolairud Polda Kalteng juga mengambil langkah meliputi pemetaan area rawan karhutla, koordinasi dengan pemerintah daerah, serta penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak dari kebakaran hutan.

‎”Kami mengedukasi masyarakat agar tidak membakar lahan secara sembarangan dan memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan,” ujar Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra.

‎Selain itu, pihaknya juga mengajak warga berperan aktif mencegah kebakaran dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara ilegal.

‎”Kami akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, serta melindungi lingkungan dari ancaman karhutla yang berpotensi merugikan banyak pihak,” tandas Dony.(Rohman/Kp2002-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)

Rekomendasi Berita  Petugas Damkarmat Barito Utara Evakuasi Ular Viper Hijau dari Gudang Mebel