Ajak Masyarakat Jaga Habitat Ikan, Personel KP XVIII-2001 Ditpolairud Berikan Imbauan

7
Melindungi habitat ikan air tawar, personel KP XVIII 2001 Ditpolairud mengimbau soal ilegal fishing di Kelurahan Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (10/2/2025).(Dok KP XVIII-2001, Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, BUNTOK – Upaya Ditpolairud dalam melindungi habitat ikan air tawar, personel KP XVIII-2001 mengimbau mengenai ilegal fishing di Kelurahan Buntok, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (10/2/2025).

Tujuan imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penangkapan ikan secara ilegal.

Hal ini dilakukan agar masyarakat dan pelaku usaha perikanan dapat menjaga kelestarian sumber daya alam.

Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menyampaikan menjaga sumber daya alam merupakan tanggung jawab bersama, serta melindungi habitat ikan dengan cara tidak menangkap ikan menggunakan alat yang berbahaya.

Kegiatan imbauan merupakan langkah awal Ditpolairud menjaga ekosistem sungai tetap terjaga dengan cara mengajak masyarakat ikut mengawasi kegiatan penangkapan ikan dengan cara legal demi mencegah tindak pidana yang kemungkinan terjadi.(Rohman)