Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi Partai Demokrat, Edi Fran Aji, memperingatkan investor yang akan bekerja di Kabupaten Barito Utara, terlebih dahulu melengkapi perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut diingkapkan Edi, mengingat terjadi peristiwa tugboat terbakar hingga merenggut nyawa beberapa karyawan.
Fran Aji meminta perusahaan mematuhi semua Standar Operasional Prosedur (SOP) secara baik dan benar.
Kita tekankan agar semua perusahaan yang berinvestasi di Barito Utara harus melengkapi semua perizinan dan bekerja sesuai dengan SOP,”ujar Fran Aji , Selasa (18/6/2024).
Politikus Partai Nasdem Barito Utara ini menyatakan, selain perizinan lengkap, perusahaan juga melaksanakan kegiatan di areal operasi, tak menimbulkan gesekan dengan warga.
“Hal tersebut akan mengganggu jalannya investasi di daerah, serta merugikan bamlnyak pihak,” ucap dia.
Frans Aji mengharapkan perusahaan bersikap responsif terhadap keluhan masyarakat di sekitar daerah operasional perusahaan.
“Kita wajib menjaga suasana harmonis antara perusahaan dan masyarakat, sehingga perusahaan bekerja lancar, masyarakat pun terkena dampak peningkatan ekonomi,” sebut Fran Aji.(Hendrik SA)