Kamis, April 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Anggota Dewan Edi Fran Aji Dukung Perbaikan Kualitas Perlindungan Tenaga Kerja dan...

Anggota Dewan Edi Fran Aji Dukung Perbaikan Kualitas Perlindungan Tenaga Kerja dan K3

6
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Nas-Dem/Komisi II/Fraksi Partai Demokrat), Edi Fran Aji.(Foto/Dok)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Nas-Dem/Komisi II/Fraksi Partai Demokrat), Edi Fran Aji, mendukung langkah Pemkab meningkatkan kualitas perlindungan tenaga kerja dan K3, Rabu (21/1/2026).

Ia menilai, langkah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara sangat penting untuk memastikan perlindungan tenaga kerja asal Barito Utara yang bekerja di sektor industri, sekaligus menjamin penerapan optimal standar K3.

“DPRD mendukung penuh upaya Disnakertranskop UKM melakukan pengawasan langsung ke perusahaan. Perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan pemagangan yang berkualitas, dan penerapan K3 memang harus menjadi prioritas bersama,”kata politikus terpilih di Dapil Barito Utara-2.

Ia melanjutkan, DPRD Barito Utara terus mendorong sinergi antara pemkab dan dunia usaha, sehingga iklim ketenagakerjaan di Barito Utara berkembang kondusif, aman, dan berpengaruh positif pada sektor ekonomi.

“Tenaga kerja yang terlindungi dan lingkungan kerja yang aman akan berdampak positif pada produktivitas perusahaan, peningkatan ekonomi daerah, dan kesejahteraan masyarakat,”pungkas dia.

Seperti diberitakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara, M. Mastur, bersama Kepala Bidang Tenaga Kerja Ronald Aprianto, dan JF Pengantar Kerja melaksanakan kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK).

Rekomendasi Berita  Dirpolairud Polda Kalteng Bagikan Bansos kepada Masyarakat Kapuas Murung

Kunjungan tersebut berkaitan dengan koordinasi ketenagakerjaan, program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) Tahun 2026, serta pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Barito Utara, Shalahuddin, demi memastikan pelaksanaan ketenagakerjaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Hendrik)