Jumat, Oktober 2, 2026
Beranda Sukamara Anggota ‎Ditpolairud Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat DAS Jelai

Anggota ‎Ditpolairud Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat DAS Jelai

27
Ditpolairud Polda Kalteng Marnit DAS Jelai mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis (5/2/2026).(Dok/Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARA DAYAK.COM, ‎Sukamara – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng Markas Unit (Marnit) Daerah Aliran Sungai (DAS) Jelai, mengimbau kepada warga Desa Kuala Jelai tak membuka lahan dengan cara membakar, Kamis (5/2/2026).
‎
‎Anggota Ditpolairud l menyosialisasikan dampak bahaya jika membuka lahan dengan cara membakar. Bisa terjadi polusi udara, kabut asap, dan sesak napas yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan tersebut.
‎
Anggota juga mengajak warga selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dalam beraktifitas.
‎
Lewat imbauan ini diharapkan masyarakat yang berada di Desa Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, bisa mengerti dampak dari pembakaran hutan dan lahan. (Rohman/AF-Humas Ditpolairud Polda Kalteng)