
SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi III/Fraksi Demokrat), Jiham Nur, meminta program Jaga Desa semakin memperkuat peran BPD.
Ia memuji penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Program Jaga Desa antara Kejaksaan Negeri Barito Utara dan Asosiasi Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) setempat.
Ia menilai, MoU Program Jaga Desa ini adalah terobosan penting. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan langsung dari Kejaksaan, BPD dan pemerintah desa akan semakin kuat dalam menjalankan fungsi masing-masing.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” sebut dia di Muara Teweh, Jumat (21/11/2025).
MoU ini merupakan langkah konkret dalam memastikan pemerintahan desa berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari penyimpangan.
Ia menegaskan, desa adalah ujung tombak pembangunan. Karena itu, pengelolaan dana desa harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan yang baik bukan bertujuan menakut-nakuti aparat desa, tetapi mendorong tata kelola yang benar dan tepat.
“Pengawasan harus dipahami sebagai bentuk pendampingan. Dengan adanya MoU ini, desa mendapat mitra yang dapat memberikan edukasi hukum, sehingga potensi kesalahan administrasi dapat diminimalisir. Kami di DPRD tentu mendukung penuh langkah ini,” tambah dia.
Ia menekankan, penting sinergi antara BPD dan pemerintah desa sebagaimana ditekankan Bupati dalam sambutan tertulisnya.
Ia menilai, hubungan harmonis dan komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“BPD harus menjalankan pengawasan sesuai Permendagri 110/2016. Jangan terpancing isu atau provokasi dari pihak luar yang dapat merusak stabilitas desa. Musyawarah dan koordinasi harus selalu diutamakan,” imbuh dia lagi.
Ia mengharapkan, MoU ini menjadi budaya baru dalam tata kelola pemerintahan desa di Barito Utara, yakni budaya transparan, jujur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Semoga langkah ini menjadi awal dari tata kelola desa yang lebih bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. DPRD siap berkolaborasi dan mengawal kebijakan ini ke depan,”pungkas pria yang terpilih di Dapil Barito Utara II ini.(Hendrik SA)









