Anggota DPRD Benny Siswanto : Rekrut tenaga kerja lokal, jangan sampai mereka hanya jadi penonton di rumah sendiri

7
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi PKB, Benny Siswanto.(Dok Suaradayak.com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Fraksi PKB, Benny Siswanto, meminta perusahaan yang beroperasi di daerah ini lebih dapat menyerap atau memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Saya harap perusahaan yang beroperasi di daerah ini, lebih memaksimalkan perekrutan tenaga kerja lokal. Jangan sampai mereka hanya jadi penonton di rumah sendiri,” kata Benny Siswanto kepada Suaradayak.com, Selasa (18/6/2024).

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai, pemberdayaan tenaga kerja lokal merupakan kontribusi oleh perusahaan kepada daerah, demi meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat.

Menurut Benny, secara umum kualitas tenaga kerja di Barito Utara tak kalah dengan tenaga kerja dari luar daerah. Namun mereka masih tertinggal di sisi pengalaman, sehingga saat penerimaan tenaga kerja seringkali tenaga kerja lokal belum diterima oleh perusahaan.

Ia meminta Disnakertranskop UKM meningkatkan pelatihan dan pemagangan bagi warga lokal, agar tak terjadi kesenjangan antara tenaga kerja luar daerah dengan tenaga kerja setempat.

Upaya tersebut, sambung Benny, mampu meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal yang akan menjawab kebutuhan perusahaan yang beroperasi di daerah ini.

Rekomendasi Berita  Harlah Pancasila, Ketua DPRD Barito Utara Ajak Warga Merawat Ideologi Bangsa

Selain itu, ia mengimbau, Disnakertranskop UKM Barito Utara secara aktif mendatangi perusahaan dan meminta proses perekrutan pekerja dilakukan secara transparan. Termasuk mewajibkan perusahaan membuka pelatihan bagi tenaga kerja lokal sebagai bagian kontribusi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di daerah.

“Pekerja yang didatangkan dari luar kan seharusnya siap pakai, tapi saat diterima perusahaan terus ikut pelatihan lagi. Mending tenaga lokal yang dilatih dan dikasih kesempatan, ” sebut Benny lagi.(Hendrik SA)