
SuaraDayak.com, PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng terus meningkatkan pengawasan di perairan Kalimantan Tengah, salah satunya melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) patroli dan penyuluhan kepada warga Kabupaten Pulang Pisau, Sabtu (1/3/2025).
Personel Ditpolairud mengecek kegiatan nelayan tradisional, guna mencegah praktik destructive fishing yang dapat merusak ekosistem perairan.
Patroli merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud Polda Kalteng melalui masing-masing komandan kapal (KP XVlll – 1013, KP XVlll – 1002, KP XVlll – 1010, KP XVlll – 2002, KP XVlll – 2004, KP XVlll – 1028, KP XVlll – 1004, KP XVlll – 2007, KP XVlll – 1005, KP XVlll – 2001, KP XVlll – 1009, KP XVlll – 2006).
Pada kesempatan itu, personel Ditpolairud juga memberikan imbauan kepada nelayan pesisir, agar menggunakan alat tangkap yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.
Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra mengatakan, patroli dan penyulhhan sebagai rangkaian KRYD bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan serta mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan.
Ia mwngharapkan, melalui patroli dan penyuluhan, para nelayan dapat lebih sadar akan pentingnya penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan demi keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan mereka di masa depan.(Rohman)