Suara Dayak.com, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau berpotensi menyesatkan.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S.Sos SH, SP, MM M.AP, menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital saat ini memang memudahkan akses informasi, namun di sisi lain juga membuka ruang luas bagi penyebaran hoaks yang dapat merugikan masyarakat.
“Masyarakat harus lebih cermat dalam menerima informasi. Jangan langsung percaya dan ikut menyebarkan sebelum memastikan kebenaran sumbernya,” ujarnya, Senin (18/5/2026).
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk selalu melakukan klarifikasi melalui sumber-sumber resmi, seperti instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun lembaga berwenang lainnya sebelum mempercayai suatu informasi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya penting untuk menjaga ketertiban informasi di ruang digital sekaligus mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.
DPRD Murung Raya juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memicu kesalahpahaman sosial yang lebih luas jika tidak segera dikendalikan. (Man)










