Suara Dayak.com, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, menegaskan bahwa keberadaan investasi di daerah harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Menurut Bebie, perusahaan yang beroperasi dan berinvestasi di Kabupaten Murung Raya tidak hanya berorientasi pada aktivitas bisnis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk berkontribusi terhadap kemajuan daerah dan masyarakat sekitar.
Hal tersebut disampaikannya terkait pentingnya penguatan regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB), yang diharapkan mampu menjadi dasar pelaksanaan program sosial perusahaan agar lebih terarah dan tepat sasaran.
“Investasi yang masuk ke Murung Raya harus sejalan dengan kepentingan masyarakat. Kehadiran perusahaan harus mampu memberikan manfaat, baik melalui pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, maupun pembangunan infrastruktur,” ujar Bebie, Jumat (17/07/2026).
Ia menilai, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) perlu disusun secara sinergis dengan pemerintah daerah sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan mendukung prioritas pembangunan daerah.
Menurutnya, sektor-sektor seperti pemberdayaan masyarakat, penanganan stunting, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pelestarian lingkungan menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaan TJSLB. “Perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, program CSR harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Bebie juga mendukung adanya forum koordinasi antara investor, DPRD, dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya sebagai wadah komunikasi untuk memperkuat hubungan kemitraan antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik akan menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus memastikan berbagai program pembangunan dapat berjalan secara selaras. “Kami di DPRD siap mendukung regulasi yang memberikan kepastian bagi dunia usaha, namun tetap memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari setiap investasi yang hadir di Murung Raya,” tegasnya.
Bebie berharap Ranperda TJSLB nantinya dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan investasi yang bertanggung jawab, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Murung Raya. (Man)










