BPS Barito Utara Jaring Data Potensi Desa 2024

10
BPS Barito Utara menggelar Pelatihan Potensi Desa (Podes) tahun 2024 di Muara Teweh, Sabtu (27/4/2024).(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Barito Utara, melaksanakan pendataan Potensi Desa (Podes) tahun 2024 di Muara Teweh, Sabtu (27/4/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu pendataan unggulan yang dilaksanakan BPS, karena Podes akan dihasilkan berbagai data dan informasi terkait kondisi terkini dan perkembangan desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Barito Utara.

Undang-Undang nomor 6/2014 tentang Desa diimplementasikan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, percepatan pembangunan desa kian digenjot.

“Posisi pemerintah desa merupakan subjek pembangunan. Dengan demikian, perencanaan pembangunan dan eksekusi dimulai dari wilayah administrasi terkecil yaitu desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” ujar Kepala BPS Barito Utara, Ahmad Nasrullah.

Menurut dia, BPS sebagai lembaga penyedia data statistik berkualitas menjalankan perannya dengan menyediakan data bagi keperluan pembangunan desa ini yang juga bermuara pada pembangunan Kabupaten Barito Utara.

Ia mengungkapkan pendataan Podes bertujuan antara lain untuk menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki desa/kelurahan yang meliputi, sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah, seperti identifikasi dan penentuan desa tertinggal, identifikasi desa rawan bencana, dan identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis; menyediakan data bagi penghitungan indikator-indikator pembangunan/kemajuan desa.

Rekomendasi Berita  Hadapi Pilkada, Pimpinan Daerah Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Kesatuan

Nasrullah mengatakan, kegiatan ini berupa pendataan lengkap dengan metode wawancara kepada pegawai kecamatan di 9 (sembilan) Kecamatan dan aparat desa/kelurahan di 103 desa/kelurahan se-Kabupaten Barito Utara.

“Wawancara tersebut akan menanyakan mulai dari jumlah sekolah, fasilitas kesehatan, hingga sarana dan prasarana ekonomi yang tersedia di desa/kelurahan. Pendataan ini akan dilaksanakan pada 2 – 31 Mei 2024,”sebut Nasrullah.

Nasrullah menambahkan sebelum petugas turun akan ke lapangan pada bulan Mei nanti, perlu dilakukan pelatihan petugas terlebih dahulu. “Dan pada hari ini Sabtu 27 April 2024 BPS Barito Utara mengadakan pelatihan bagi petugas Pendataan Podes 2024 di Hotel GH Senyiur Syariah Muara Teweh,”katanya.

Pelatihan tersebut diikuti 28 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan. Pelatihan dimaksudkan untuk membekali petugas lapangan dengan pengetahuan tentang konsep Podes dan keterampilan wawancara agar mampu mengumpulkan data yang berkualitas.

“Hal ini penting mengingat data hasil Podes nantinya akan dimanfaatkan oleh banyak stakeholder terutama pemerintah daerah untuk perencanaan program, pembuatan kebijakan dan evaluasi pembangunan,” imbuhnya.

Rekomendasi Berita  Pemkab Barito Utara Perbaiki 114 Rumah Tidak Layak Huni di Sembilan Kecamatan

Menteri Dalam Negeri sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.5.9/1317/sj dan memberikan himbauan agar mendukung pelaksanaan Pendataan Podes ini.(Hendrik SA)