SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Menyambut hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Barito Utara, Shalahuddin, mengeluarkan imbauan resmi kepada sektor korporasi untuk berperan aktif dalam aksi sosial keagamaan.
Instansi pemerintah daerah meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan seluruh entitas bisnis di wilayah setempat untuk menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) kepada masyarakat prasejahtera.
Imbauan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 400/07/IKESRA/III/2026 yang diteken pada 2 Maret 2026. Regulasi ini dirancang untuk mengoptimalkan arus distribusi dana sosial dari sektor swasta agar tepat waktu dan tepat guna.
Barito Utara-1 mengatakan, kontribusi dari dunia usaha memiliki peran strategis dalam mendongkrak kesejahteraan warga, terutama saat perayaan keagamaan.
Pemkab, tambah dia, akan bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan bantuan tersebut tersalurkan berdasarkan data penerima manfaat yang akurat.
“Peran aktif korporasi sangat kita harapkan. Ini bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud solidaritas sosial yang akan meringankan beban masyarakat kita yang membutuhkan menjelang hari kemenangan,” kata dia di Muara Teweh, Rabu (11/3/2026).
Agar proses distribusi berjalan tertib dan sampai ke tangan mustahik sebelum perayaan, Pemkab telah menetapkan batas waktu pengumpulan. Perusahaan yang ingin berpartisipasi diminta untuk merealisasikan penyaluran ZIS paling lambat pada tanggal 17 Maret 2026.
“Penetapan tenggat waktu ini penting, agar kami bisa mengelola dan mendistribusikannya secara terorganisir, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh warga,”terang bupati.
Guna memudahkan koordinasi, pemkab juga telah menyiapkan saluran komunikasi khusus. Melalui semangat bulan suci, diharapkan sinergi antara pemerintah dan korporasi ini dapat menebar keberkahan serta memperkuat rasa kebersamaan di Kabupaten Barito Utara.(Rohman)










