Selasa, Mei 5, 2026
Beranda Berita Daftar Plt Lebih Banyak daripada Camat Definitif di Barito Utara, Termasuk Diduduki...

Daftar Plt Lebih Banyak daripada Camat Definitif di Barito Utara, Termasuk Diduduki Dua Staf Ahli Bupati

242
Bupati Barito Utara Shalahuddin melantik empat camat definitif di Muara Teweh, Senin (4/5/2026).(Foto : Dok Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara)

SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Repetisi, pengulangan tindakan. Dipinjam dari istilah sastra guna menggambarkan masih panjangnya daftar Pelaksana Tugas alias Plt Camat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Ini terlihat saat pelantikan besar-besaran pejabat Pemkab Barito Utara, total 136 orang di Muara Teweh, Senin (4/5/2026).

Dari sembilan kecamatan di Barito Utara, tercatat baru empat kecamatan memiliki pimpinan definitif. Sedangkan di lima kecamatan, posisi camat diisi Plt. Artinya lebih banyak Plt daripada pejabat definitif.

Pada pelantikan terbaru, hari ini, posisi Plt camat sebanyak empat pos, yakni :
(1) Plt Camat Teweh Baru drg Dwi Agus Setijowati (definitif staf ahli bupati bidang pemerintahan dan kemasyarakatan).

(2) Plt Camat Teweh Selatan Hery Jhon Setiawan (definitif staf ahli bupati bidang perekonomian dan keuangan).

(3) Plt Camat Gunung Purei Irwanto (definitif Sekcam Gunung Purei).

(4) Plt Camat Lahei Barat Halen Perdana (definitif Sekcam Lahei Barat).

Satu lagi Plt Camat Teweh Tengah Dudy Bagus P dilantik beberapa bulan lalu. Jabatan definitif Dudy sebagai Sekretatis Satpol PP.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Buntok, Cegah Penyebaran Terorisme dan Radikalisme

Adapun jajaran camat definitif yang dilantik hari ini yaitu :
(1) Camat Teweh Timur, Mundawan.
(2) Camat Lahei, Anwar Hamidi.
(3) Camat Gunung Timang, Harry Darmawan.
(4) Camat Montallat, Hakim Septiawan.

Banyaknya Plt camat tentu mengundang pertanyaan publik, karena stok pejabat Pemkab Barito Utara untuk mengisi posisi tersebut lebih dari cukup.

Dua di antara Plt tersebut juga punya tugas pokok di ‘Mabes’ Muara Teweh, sehingga mungkin saja konsentrasi kerja terpecah.

Namun semua kembali kepada kepala daerah dan jajaran terdekatnya, mereka tentu punya pertimbangan tersendiri, sehingga mengeluarkan SK Plt camat di lima kecamatan tersebut, bukan menunjuk pejabat definitif. Camat merupakan organ kepanjangan tangan pemkab di wilayah kecamatan.

Berkaitan dengan pelantikan, Bupati Barito Utara, Shalahuddin mengatakan, pelantikan ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan setelah enam bulan masa jabatan berjalan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja birokrasi ke depan.

“Intinya kami sudah enam bulan menjabat, perlu melakukan pelantikan untuk menata dan memperkuat kinerja, supaya ke depan bisa bekerja lebih baik dan lebih cepat,”kata dia kepada wartawan.

Rekomendasi Berita  Perampok dan Pembunuh PNS BPPD Barito Utara, Hartini, Ditangkap di Benangin

Selain itu, pemkab juga menetapkan target kinerja bagi para pejabat yang dilantik. Evaluasi akan dilakukan secara berkala, dengan mekanisme yang cukup ketat.

“Ada target yang harus dicapai. Kalau tidak mencapai target, akan dievaluasi. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan, dan paling lama dua tahun,” sambung Shalahuddin.(Melkianus He)