Delapan Mantan Napi Lolos DCT DPRD Barito Utara

119
Delapan mantan napi masuk DCT Barito Utara
Mantan napi masuk caleg (Ilustrasi capture dari KIPP)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara  telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Tahun 2024. Delapan orang dalam DCT mantan narapidana, tetapi memenuhi syarat dan lolos ikut pemilu legislatif atau pileg 2024.

Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan ada delapan mantan narapidana masuk dalam DCT pileg 2024. Mereka tersebar di setiap Daerah Pemilihan (Dapil) mulai dari Barito Utara I sampai IV.

“Terkait data bekas napi yang mencaleg, ada, jumlahnya ada delapan. Dan itu bukan karena korupsi. Dan masa hukumannya rata-rata di bawah satu tahun semua, ” kata Ketua KPU Barito Utara, Siska, melalui platform WhatsApp kepada Suaradayak.com, Selasa (14/11/2023) siang.

Siska menambahkan, lewat media Silon (Sistem Pencalonan) DPRD, semua persyaratan caleg sudah disampaikan. “Untuk kasus di Barito Utara semua masih memenuhi syarat untuk mencalonkan dirinya sebagai caleg, ” ujar Siska lagi.

Penjelasan kebih detail disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Barito Utara, Septa H. “Misal di Dapil I, ada dua caleg terlibat kasus BBM dengan putusan pengadilan sekian bulan, ” jelas Septa.

Rekomendasi Berita  Hanura Parpol Ketujuh Tempat H Gogo Purman Jaya Daftar Jadi Calon Bupati Barito Utara

Seperti diberitakan, KPU Barito Utara mengumumkam daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2024, Jumat (3/11/2023). Total caleg 305 orang.

Pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dituangkan dalam SK Nomor : 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023. Ini melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU nomor 10/2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.